Kuliah Tamu: Application of Maqashid Al-Sharia in Strategic Management of an Organization
Kuliah tamu dengan tema “Application of Maqashid Al-Sharia in Strategic Management of an Organization” dihadirkan sebagai upaya memperkaya pemahaman mahasiswa Magister Ekonomi Syariah mengenai penerapan prinsip-prinsip Islam dalam dunia manajemen strategis.
Dalam dunia bisnis yang dinamis dan kompetitif, pengelolaan organisasi sering kali hanya berfokus pada tujuan finansial dan pertumbuhan perusahaan. Namun, melalui perspektif Maqashid Al-Sharia, manajemen organisasi dapat diarahkan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih luas, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan, sesuai dengan tujuan-tujuan luhur syariah Islam.
Maqashid Al-Sharia, yang berfokus pada lima tujuan utama: melindungi agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal), dapat menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis di sebuah organisasi.
Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, organisasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga pada pencapaian nilai-nilai kemaslahatan yang berkelanjutan.
Penerapan Maqashid Al-Sharia dalam manajemen strategis memungkinkan terciptanya keseimbangan antara tujuan-tujuan materiil dan spiritual, serta memberikan arah yang lebih holistik dalam mengelola sumber daya, karyawan, dan dampak sosial.
Kuliah tamu ini diharapkan dapat membuka wawasan baru bagi para mahasiswa tentang bagaimana prinsip-prinsip Maqashid Al-Sharia dapat diterapkan secara praktis dalam strategi organisasi modern.
Selain itu, diskusi yang akan berlangsung juga bertujuan untuk memberikan inspirasi dalam mengembangkan pendekatan manajemen yang beretika, adil, dan memberikan manfaat bagi banyak pihak, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang universal. Mahasiswa diharapkan mampu mengadopsi pendekatan ini dalam riset akademis dan praktik profesional di masa depan.